Pages

Minggu, 07 Agustus 2016

Kisah di Tahun 1965 : "Mereka Ditembak di Dalam Lubang"

“Kekerasan dan kerja paksa yang tidak mengenal lelah. Itu hujan, itu panas. Kalau perlu ada hukuman kerja malam. Semua pukulan dengan kayu pete yang besar. Bengkak-bengkak semuanya. Ini ada bekas tusukan militer yang sampai sekarang walaupun setengah abad ya, itu ada bekas bayonet kena begini di belakang ada,” tutur Supardi dengan nanar kala mengisahkan apa yang dialaminya setengah abad silam di tanah pembuangan, Pulau Buru.

Sesekali, ia mendongak ke langit-langit rumahnya, mencoba menahan amarah. Pasalnya, ingatan pria berusia 76 tahun tersebut akan siksaan dan kerja paksa, masih mencengkeram kuat.

“Pantat hilang dagingnya, tinggal tulang. Makan juga terbatas. Betul-betul rekoso (susah payah-red). Segala sesuatu terbatas, tidak bisa bergerak dan dicurigai. Omong bahasa Jawa saja dipukul. Barisan salah dipukul. Kerja salah dipukul. Kalau lihat orang tapol dikata itu bukan manusia.”

Supardi adalah bekas tahanan politik peristiwa 1965. Ia ditangkap dan dipenjara tanpa proses pengadilan karena disangka menjadi anggota Pemuda Rakyat –organisasi kepemudaan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Bahkan saat ditahan di Polres Pati dan Baperki, Pardi –begitu ia disapa, dipaksa terlibat aksi G30S.

Ia sempat menolak tuduhan tersebut, tapi yang ia terima justru siksaan hingga akhirnya ditahan. Selama 14 tahun, Pardi pindah dari satu penjara ke penjara lain. Dari lapas di Pati sampai ke Nusakambangan. Dan pada September 1971, lelaki berkacamata itu diboyong ke Pulau Buru.

“Saya nggak tahu Pemuda Rakyat, saya ditanya pimpinan tidak tahu menahu, tidak kenal. Saya ditangkap, saya wajib lapor ke kepolisian atas nama calon sukarelawan. Setelah itu hanya kira-kira 10 hari absennya dihentikan dan saya dibawa ke Polres Pati. Di Polres baru semalam, sehari pindah ke Baperki. Pindah lagi langsung ke penjara Nusakambangan. Bulan September dibawa ke Pulau Buru,” ucapnya lirih.

Tak hanya Pardi yang bernasib sial. Dua bulan pasca ditahan Polres Pati, ayah dan sejumlah kerabatnya ditodong dengan sangkaan serupa. Mereka, kata Pardi, ditahan setahun.
Supardi dan para korban 65 di Pati / noni arnee
Supardi berasal dari Desa Bulu Mulya, Kecamatan Batangan, Pati, Jawa Tengah. Dahulu, wilayah di pantura timur ini terkenal “merah” atau menjadi salah satu basis Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kasus yang menimpa Supardi, berawal tatkala bekas seniman Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) –organisasi underbow PKI tersebut hendak menjadi calon sukarelawan “Ganyang Malaysia”. Waktu 1964, Indonesia tengah berkonfrontasi dengan Malaysia. Usianya 25 tahun.

Akan tetapi ia malah ditahan gara-gara sang komandan relawan “Ganyang Malaysia” merupakan anggota PKI asal Situbondo, Jawa Timur.

“Pada 1964 Soekarno menyiarkan pada rakyat yang peduli jadi surelawan Ganyang Malaysia. Saya termasuk calon sukarelawan Ganyang Malaysia. Kebetulan komandan sukarelawan saya itu orang PKI dari Situbondo Jawa Timur. Setelah 1965, saya dilibatkan.”

Dalam laporan hasil penyeldikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas peristiwa 1965/1966, telah terjadi pelanggaran HAM berat di Pulau Buru.

Di mana mereka dipaksa bekerja untuk proyek-proyek pemerintah atau tentara dengan tak diberi makan yang memadai atau bekerja di rumah-rumah pejabat militer.

Hingga pada Juni 1979, Supardi dan belasan ribu tahanan politik dilepaskan dengan cap ET alias eks tapol. Sial karena detik ini belum ada rehabilitasi nama dari pemerintah.

http://kbr.id/saga/06-2016/_saga__radimin__mereka_ditembak_di_dalam_lubang/82493.html

Tidak ada komentar: