Pages

Jumat, 27 Desember 2019

Revitalisasi Kota Lama Semarang, Pelestarian bangunan bersejarah dengan “Beautifikasi”


Kota Lama Semarang yang dulu nyaris terlantar, kini dibanjiri pelancong. Revitalisasi bertahap, mampu menghidupkan kawasan yang dikenal dengan sebutan Little Netherland. Namun, revitalisasi ini dikritik karena dianggap menghilangkan keautentikan sejarah.
======
Suasana Malam di Kota lama Semarang. Foto:Noni
Sudut-Sudut Kota Lama menjadi Objek Swafoto yang Menarik. Foto:Noni


Senja di langit Kota Lama Semarang berganti malam. Suasana di depan Gereja Blenduk justru semakin ramai dengan lalu lalang pejalan kaki dan kendaraan yang melintas di depan bangunan yang didirikan pada 1753, dan salah-satu ikon penting Semarang.
Tak hanya itu, segerombolan anak muda nampak asyik bergaya dan berfoto bersama di depan gereja yang berada di jalan utama Kawasan Kota Lama yang dulu disebut de Herenstaart ( sekarang Jalan Letjend Suprapto).
Pengamen jalanan menjadi hiburan para pelancong di Kawasan Kota Lama Semarang. Foto : Noni

Semakin malam Kawasan Kota Lama, semakin ramai dengan pelancong yang ingin menikmati suasana dan hiburan musik jalanan yang ada di sejumlah titik di bibir jalan.
Pemandangan seperti itu sebelumnya jarang terlihat di kawasan gereja Blenduk dan sudut-sudut lainnya. Saat beranjak malam, kala itu, orang-orang berpikir ulang untuk mengunjungi kawasan kota lama yang dianggap “rawan” dan gelap.

Tapi, Lima tahun terakhir ini perlahan berubah. "Sekarang makin ramai, makin terang jalan-jalannya," aku Dian Ariesyana, warga setempat, yang menyulap rumahnya di seberang Taman Srigunting sebagai tempat usaha. "Dan, aman. Kami senang, tentu saja..."," tambahnya.
Banyak gedung kuno di kawasan Kota Lama yang semula tidak terawat, direstorasi oleh pemiliknya dan disulap menjadi Kafe dan usaha lainnya sehingga kawasan ini menjadi lebih “hidup”.

Revitalisasi Bertahap

Sudah sejak lama ada kesadaran yang terus tumbuh untuk merawat sejarah dengan berikhtiar menyelamatkan ratusan gedung tua di kawasan Kota lama Semarang.

Toh, pekerjaan rumah untuk menyelamatkan semua bangunan tua bersejarah yang sebagian masuk kategori cagar budaya, serta kawasan Kota Lama Semarang secara menyeluruh, bukanlah seperti membalik tangan.

Upaya penyelamatan gedung-gedung tua di Semarang, yang sebagian masuk kategori dilindungi, dihadapkan pada masalah klasik, yaitu dana.

Revitalisasi tidak terlepas dari tangan dingin Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang sejak dua tahun lalu, menggenjot pembangunan fisik di kawasan itu, dengan guyuran dana pemerintah pusat hingga Rp160 miliar.

Sempat tersendat pada awalnya, proyek ambisius Hendi - panggilan akrabnya - mampu merevitalisasi sekitar 80% dari 116 bangunan cagar budaya dan memugar infrastruktur pendukungnya hingga September 2019 lalu. Tahun ini, revitalisasi memasuki tahap kedua.

Setelah terpilih sebagai Wali Kota Semarang pada 2012, Hendi meneken apa yang disebut Piagam Komitmen Kota Pusaka, yang intinya semacam komitmen untuk mengajak semua pihak menyelamatkan kawasan kota lama.
Suasana sore di Kota Lama pasca Revitalisasi Tahap Pertama. Foto:Noni

Langkah awal, dilakukan dengan memperbaiki salah-satu persoalan terbesar, yaitu rob dan banjir di kawasan kota lama, dengan memperbaiki sistem drainase perkotaan Kali Semarang.
Lainnya? "Kami terus memprovokasi para pemilik gedung (yang masuk kategori cagar budaya) untuk bersama-sama menjadikan Kota Lama sebagai ikon Semarang," kata Hendi, empat tahun silam.

Pelibatan pemilik gedung, memang, menjadi sangat penting, karena keberadaan gedung-gedung itu merupakan daya tarik kawasan itu. Masalahnya, dari 245 bangunan di kawasan itu, 177 dan 68 bangunan merupakan milik perorangan dan swasta.

Sudah menjadi rahasia umum, tidak semua pemilik bangunan mau merogoh kocek untuk merestorasi bangunan miliknya, karena memang tidak murah. Itulah sebabnya, mereka justru ingin gedungnya tidak termasuk yang dilindungi, sehingga mereka bisa menjualnya.

Pemerintah Kota Semarang sampai turun tangan dengan memberikan keringanan 50% Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pemilik gedung lama yang mau memperbaiki dan merawatnya.
"Itu salah-satu insentif bagaimana kita untuk merevitalisasi kawasan kota lama," kata Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Mereka juga menawarkan investor baru untuk mengelola gedung apabila mereka tidak mampu melestarikannya. "Kalau mereka tidak mau mampu, kita akan carikan investor," ujarnya.

Demi merangsang kesadaran para pemilik gedung tua, Pemkot Semarang bahkan membeli salah-satu gedung cagar budaya bernama Oudetrap di dekat Gereja Blenduk, dan disulap menjadi gedung serbaguna.

Dihadapkan kembali pada masalah dana, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta uluran tangan pemerintah pusat agar terlibat mendanai revitalisasi Kota Lama karena kucuran dana APBD Jawa Tengah dan Kota Semarang, dianggap tidak cukup untuk membiayai proyek ambisius meremajakan kawasan tersebut.

"Ada anggaran Rp5 miliar, tapi itu hanya cukup untuk pembangunan satu ruas jalan. Lah, kapan selesainya," kata Hevearita.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menggelontorkan total anggaran Rp183 miliar untuk merevitalisasi kawasan tersebut pada 2017.
"Penataan dilakukan agar kawasan lebih tertata, nyaman dan bisa menjadi tujuan wisata," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pengerjaan penataan kawasan Kota Lama Semarang, akhir Maret 2019 lalu.

Menteri PUPR meminta agar penyelesaian proyek itu tetap memperhatikan kebersihan kota dan berhati-hati agar tidak merusak situs budaya yang ada di Kota Lama. "Ini merupakan pekerjaan seni, sehingga perlu diperhatikan detil dan kerapihannya," ujar menteri.

Revitalisasi kawasan ini meliputi penataan prasarana dan sarana seperti utilitas saluran PDAM, kabel telepon, serta listrik. Kementerian PUPR juga memberikan fasilitas tambahan, diantaranya tempat duduk panjang, tempat sampah, lampu penerangan jalan utama dan trotoar.

Dalam rangkaian ini, pemerintah pusat juga melakukan perbaikan jalan, drainase, halte, hingga dua kolam retensi Berok dan Bubakan yang akan dipompa dan dialirkan menuju kali Semarang.
Sampai September 2019, tahap pertama revitalisasi sudah dinyatakan berakhir, dan ada sekitar 116 bangunan cagar budaya di kawasan Kota Tua Semarang yang hampir 80% sudah direvitalisasi.
"Memang ada yang belum (direvitalisasi), karena ada yang kepemilikannya belum jelas.Masalah lainnya, bangunan cagar budaya masih menjadi sengketa," kata Hevearita.

Saat ini, dia mengklaim pemkot Semarang tengah menelusuri satu per satu tentang status hukum aset tersebut.

Selama tahap pertama revitalisasi, pemkot Semarang menitikberatkan kepada upaya pemugaran gedung-gedung cagar budaya di kawasan itu, dengan melibatkan pemiliknya dan investor baru.
Harapannya, gedung-gedung itu dapat "disulap" menjadi bernilai ekonomi, seperti dijadikan kafe, restoran, atau galeri seni serta ruang pameran dan kegiatan budaya.

"Kota lama kita revitalisasi harus dengan rohnya juga. Rohnya apa? Ya, aktivitas ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat yang ada di dalamnya," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Pada 2015 lalu, keterangan resmi menyebutkan di Semarang ada 103 bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan pada awal 1990-an. Namun demikian, penelitian terakhir menunjukkan ada 300-an bangunan yang perlu dikaji untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.

Keautentikan Sejarah Kota lama Dipertanyakan

Rukardi, Koordinator Komunitas Pegiat Sejarah, KPS, Semarang, menghargai upaya revitalisasi Kota Lama Semarang, namun dia mengatakan "banyak catatan" dalam prosesnya. Terlebih proses revitalisasi dalam azas pelestarian. “Ada beberapa bangunan yang direnovasi, namun kemudian bentuknya berubah dan berbeda dari aslinya.

Pegiat sejarah menganggap ornamen seperti pembatas jalan, lampu-lampu dan gardu telepon sebagai "salah konteks". Bahkan kalangan pegiat sejarah di Semarang menyebut proses revitalisasi sebagai "beautifikasi".
Air Mancur di Jalan Let Jen Suprapto Kota Lama Semarang. Foto:Noni

"Konservasi (bangunan cagar budaya) itu 'kan mengembalikan sesuai dengan aslinya, tapi yang terjadi, justru lebih banyak polesannya. Misalnya gardu telepon (warna merah) yang sangat British, meskipun itu ada fungsinya untuk charger, yang sangat aneh di situ. Chargernya bisa dipakai, lah gardu telepon buat apa? Pajangan saja? Ini tidak tepat," cetus Rukardi.
Red Box yang difungsikan untuk charger. Foto:Noni


Pendapat senada juga diutarakan pegiat Kota Tua Semarang, Tjahjono Rahardjo, yang mengaku khawatir dengan berbagai aksesori, seperti lampu jalan, pembatas jalan, serta elemen yang tidak terkait kota lama. "Seperti telepon boks merah atau pancuran air yang kita temukan di Inggris. Untuk apa kita masukkan ke situ? Semua ada sejarah, lah kita kok tiba-tiba muncul di kota lama, dari mana? Itu ada sejarahnya."?" katanya.

Pemasangan lampu mirip dengan lampu-lampu jalan di era Victoria di Inggris yang terlalu banyak dan mencolok dianggap 'menganggu' dan mengesampingkan keindahan bangunan cagar budaya. Kehadiran aksesoris seperti itu, justru mengalahkan keberadaan bangunan cagar budaya yang relatif baik.

“Semestinya sebagian lampu dapat digunakan untuk menyorot bangunan cagar budaya. Pantulan gedung itu akan menerangi jalan, itu akan indah sekali bangunannya. Bangunannya kelihatan menonjol, jalan juga terang," katanya. "
Yang terjadi, keberadaan bangunan kalah oleh kehadiran lampu-lampu jalan.

Lebih lanjut, Rukardi menganggap pemugaran beberapa gedung cagar budaya tidak sesuai kaidah konservasi. Salah satu contoh, gedung eks percetakan peninggalan kolonial Belanda yang sekarang difungsikan sebagai rumah makan Pringsewu. Bangunan ini pernah terbakar dan bangunan dalamnya sudah hancur, walau bangunan depan dan atapnya masih terlihat.

“Setelah diperbaiki, bangunan yang semula asimetris, terutama bagian atapnya, itu menjadi simetris. Saya punya dokumentasinya. Apakah ini yang dimaksud konservasi? Tentu saja tidak, karena pengertian konservasi itu mengembalikan sesuai aslinya," papar Rukardi.

Contoh lain, Gedung Eks Van Dorp yang kini berfungsi sebagai Museum 3D DMZ di Jalan Branjangan, Kota Lama Semarang yang kini dicat warna-warni tidak sesuai dengan Perda RTBL tahun 2003 tentang kota lama.
"Ini cermin ketidaktegasan dari BP2L maupun pemkot Semarang dalam menegaskkan aturan yang berlaku. Salah-satu pasal dalam perda itu menyebutkan soal warna cat bangunan cagar budaya yang sudah ditentukan warna-warnanya, yaitu warna-warna pastel, soft," akunya.
Gedung Eks Van Dorp yang kini menjadi Museum 3D DMZ. Foto: Noni

Padahal, menurutnya, itu adalah gedung yang sangat penting. "Itu bekas salah-satu percetakan swasta pertama terbesar di Hindia Belanda. Kemudian kalau kita lihat interiornya, sudah sama-sekali hilang bentuk aslinya," katanya.

Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan selama ini pihaknya terbuka menerima masukan dari siapapun terkait proyek revitalisasi itu. "Kita juga sudah mengakomodir dan melakukan sosialisasi pada awalnya. Kalau perencanaan itu, ada pada pemerintah pusat, karena uangnya dari pusat."

Namun diakuinya ada diskusi antara pemkot Semarang dan Kementerian PUPR, misalnya, tentang disainnya. "Kalau ada hal-hal yang memang perlu didiskusikan, pemkot juga ikut terlibat. Pak Wali Kota juga memberikan masukan-masukan sebelum dibangun," ujarnya.

Dia memberikan contoh pihaknya memberikan masukan tentang kehadiran pembatas antara trotoar dan jalan raya.
"Pasti setiap pembangunan tidak akan memuaskan semua pihak," katanya. "Kalau kita nanti yang enggak senang sedikit daripada yang banyak, lebih baik mendengatkan yang banyak."

Diakui oleh Rukadi, bagi orang awam kebanyakan, perubahan Kota Lama Semarang sangat mencolok dan keren. Instagramable. Seharusnya upaya revitalisasi itu bisa menghargai keautentikan sejarah.

''Tapi kalau dari sisi konservasi, kalau menurut teman-teman, itu merupakan proses beautifikasi, terlalu banyak pupurnya," kata Rukardi menekankan.

Sementara, pegiat kota lama Semarang, Tjahjono Rahardjo juga mempertanyakan motivasi pemerintah dalam merestorasi kawasan Kota Lama Semarang. Untuk tujuan wisata atau menjadi kota pusaka.

"Mau dibawa ke warisan budaya dunia seperti yang selalu didengung-dengungkan atau menjadi daerah tujuan wisata? Ini dua hal yang berbeda," ujarnya, setengah bertanya.
Menurutnya, Kalau berniat menjadikannya sebagai warisan budaya dunia UNESCO, seharusnya tidak ada kata-kata 'turisme'. Dikatakan status World Heritage ini, menurutnya, adalah komitmen. Kalau sudah ditetapkan sebagai World Heritage, makan harus berkomitmen menjaga otensitasnya, keaslian bangunannya.

"Karena kebingungan itu, yang terjadi seperti sekarang ini. Kota lama ini menjadi seperti Dufan atau Disneyland, padahal itu tidak yang diminta oleh UNESCO," katanya.
Gedung Monod Huis di Jalan Kepodang yang sudah di revitalisasi. Foto :Noni


Untungnya, lanjutnya, bangunan cagar budaya di kawasan Kota Tua Semarang, relatif tidak banyak berubah.  Ada sejulah bangunan milik pribadi yang dikonservasi sesuai kaidah dengan mempertahankan keasliannya. Misalnya, Gedung Monod Huis, Oudetrap, De Indische Llioyd milik Oei Tiong Ham Concern yang kini menjadi Semarang Contemporary Art Gallery

"Jadi pelestarian bangunan (di kawasan Kota Tua Semarang), masih dalam koridor," akunya.

Noted : Semua karya dalam bentuk teks dan foto adalah milik pribadi penulis. Dilarang menduplikasi, menyalin dan mengambil tulisan dan atau foto tanpa menyebutkan sumbernya / copyright

Tidak ada komentar: