Pages

Tampilkan postingan dengan label devisa negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label devisa negara. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Juni 2009

TKI.. oh..TKI..

Publish on Radio International Jerman Deutsche Welle / Indonesian Programme

by. Noni Arni / 2008

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di luar negeri berharap pulang dengan membawa segepok uang. Mereka memiliki cita-cita tinggi untuk memperbaiki tingkat ekonominya.Bahkan mereka di klaim sebagai penghasil devisa negara, meski hingga kini keberadaan mereka di negeri orang kerap kali mendapat perlakuan tak manusiawi, seperti, gaji tak layak, penganiayaan dan kekerasan.

Tapi ini adalah cerita sukses di salah satu kantong TKI di Jawatengah yang berhasil merantau di negeri orang. Tepatnya di Kampung Pegandon Kendal Jawa Tengah. Para TKI di wilayah ini mampu menghasilkan devisa hingga 250 miliar rupiah pertahunnya.

Saya akan berbagi cerita kepada anda...

Tidak begitu ramai, hanya sesekali lalu lalang kendaraan bermotor melintas diruas jalan ber aspal. Diantara areal persawahan, disela-selanya nampak deretan bangunan rumah yang cukup besar, mewah dengan lantai keramik. Salah satunya milik Suyatmi.

Inilah wujud hasil jerih payah Suyatmi di negeri orang selama 11 tahun.
Tekatnya untuk merubah ekonomi keluarga membuahkan hasil cukup menggiurkan. Rumah, kendaran dan warung telekomunikasi sebagai tempat usahanya. Tapi kini Ia memilih menjadi trainer di PJTKI di Kampungnya.

“Untung-untungan ya kebetulan pas saya dapat agen yang lumayan. Alhamdulilah saya bisa sukses. Jaman sekarang kan PJTKI sangat banyak jadi harus hati-hati memilih, kadang-kadang ada yang illegal. Jadi Pastikan dulu PT nya resmi bonfit disana agennya juga baik nah baru kita masuk. jangan salah memilih” demikian ungkap Suyatmi.

Demikian juga dengan Umi Hanik yang sudah 4 tahun merasakan hidup dinegeri orang, ketagihan ingin mengulang suksesnya. Meski banyak cerita pahit , tekat telah mengalahkan ketakutan.

“nggak semua orang kan gitu, saya mantep saja. Niat baik insyaallah berhasil lah. ya memang banyak tetangga bilang. tetapi kalau saya niatnya baik ya mungkin Allah melindungi lah saya kan pasrah saja. Pasti takutlah Kalau denger sana sini sana sini pasti ragu”, cerita Umi Hanik.

Nuryahmat, staf PT. Ficotama Bina Trampil Pengusaha Jasa Penempatan TKI di Kendal memastikan,selama TKI berada dalam prosedur yang benar, mereka tidak akan bermasalah. Karena selama kontrak ,PJTKI akan menjamin mereka.

“Ada masalah apapun nanti agency atau PT yang memberangkatkan dari Indonesia. Gampang sekali nanti kalau sudah sampai disana anak-anak yang sudah kerja disuruh telepon keluarganya masing-masing. Keadaannya bagaimana.. kondisinya gimana jadi tahu keluarganya yang ada di Indonesia. Jadi, Disamping itu PJTKI juga selalu memantau anak ini sampai mendapat perlakuan yang tidak bagus, nanti kita urus sampai masalah gaji sampai tidak di bayar itu sudah ada yang mengurus semua dari PJTKI yang memberangkatkan”

Pengawasan terhadap penempatan TKI yang dilakukan PJTKI, kata dia, juga mudah. Menurutnya, setiap PJTKI tersebut mengurusi paspor calon TKI, maka selanjutnya mereka harus dituntut menunjukkan daftar TKI yang telah dikirim ke negara yang disebutkan dalam setiap paspor yang diajukan.

Kepala Badan Penempatan Pengawasan dan Perlidungan TKI Jateng, AB rahman mengungkapkan, Sebenarnya kesulitan memonitor para TKI ini karena kebijakan pemerintah yang tidak merata. TKI ke Timur Tengah kepegurusan dilakukan di Jakarta, berbeda dengan penempatan lain yang bisa dilakukan didaerah masing-masing.

“Tentunya persoalan-persoalan itu kan bisa di indoor.pengurusan administrasi untuk ke arab Saudi sampai KPKLN bisa diurus di daerah masing-masing. pembuatan paspor bisa di daerah masing-masing. Kemudian sampai kompetensi di daerah masing-masing, kemudian dia dikasih kartu kemudian dikasih bebas fiscal untuk daerah dan berangkat lewat Jakarta. tapi kepengurusan administrasinya tetap di sini mungkin itu bisa dimonitor dari awal .Tapi kita tidak tahu TKI diberangkatkan ke jakarta oleh perusahaan mana. Ini tidak hanya dialami jawatengah tapi hampir semua. Ga tahu kok dibikin begini memang kebijakannya dari dulu”

Padahal menurutnya, tiap tahun Jawatengah memberangkatkan TKI hingga 30 ribu lebih. bahkan mentargetkan pengiriman TKI meningkat hingga 10 persen per tahunnya.

Contoh kasus, Eli Anita. Satu dari ribuan TKI yang harus menelan pahit merantau di negeri orang karena terjebak di Irak. Dengan iming-iming akan mendapat perkerjaan di negara makmur, mereka diangkut ke Kurdistan, bagaikan budak belian.

“mereka mau ambil saya 85 persen mereka mau bikinkan saya visa.Tapi agen saya bilang kalau kamu tidak mau tidur sama aku, aku nggak akan lepasin kau. Jadinya saya sudah tidak ada pilihan . ada tiga pilihan. satu pulang ke Indonesia , kedua tidur dengan saya, ketiga ada Negara baru katanya Kurdistan Negara baru masih part of Itali. saya percaya aja . jadinya saya berangkat. saya sudah terlalu nekat” kenang Eli.

Setelah melalui perjuangan panjang,dan perlakuan yang tidak semestiya dari agency yang menaunginya, Eli bersama temannya Darmianti dan Siti Julaeha akhirnya dipulangkan ke Indonesia bantuan organisasi internasional, Organization for Migration (IOM). Sementara beberapa TKI saat ini tengah menunggu jadwal kepulangan.

“Kita dipanggil ke IOM terus tandatangan kalau kita mo pulang. Saya ditanyain keadaan kamu gimana saya critain semua saya pernah di cekik, sering tak dikasih makan, di siksa dengan pegawai-pegawai disitu. Dia minta beberapa identitas temen-temen saya disana kebetulan saya selalu catet temen-temen saya.saya baru bener-bener percaya kita di kirim pulang kita dikirim ke bandara Erbil International Airport. Ke luar dari kantor itupun saya sudah diancam kalau sampai di Dubai kamu macem-macem, Aku bisa tarik kembali kamu ke Erbil. Kita dapet probem juga sampai di Dubai kita harus cari-cari sendiri. jadi saya sempet kebingungan akhirnya tanggal 7 desember kita sampai di bandara sukarno hatta,” tambahnya.

Banyaknya kasus TKI berasalah ini terjadi karena pemerintah ternyata tidak melakukan apapun, khususnya untuk memulangkan buruh-buruh migran Indonesia yang saat ini terperangkap di wilayah konflik.

Namun Anis Hidayah Direktur Eksekutif organisasi MigrantCare atau Perhimpuan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat mengungkapkan, pemerintah hingga kini masih sangat tidak serius dalam melindungi para pekerja migran.

“Kita sih menilai pemerintah masih menggunakan kerangka advokasi yang lama. Jadi Merespon perkasus. ada kasus di respon, ditanggapi bahkan beberapa kasus mereka lebh reaktif . ini tidak akan memperbaki birokrasi yang ada.Seharusya yang harus dilakukan pemerintah segera mungkin membangun satu mekanisme yang sistematis habis juga energi pemerintah . Saya kita tidak akan selesai masalah TKI. Ini kelemahan paling besar.Dan ada BNP2TKI, saya kira birokrasi untuk menyelesaikan masalah semakin tak pasti.selama ini kasus-kasus yang kita ajukan untuk proses penyelesaian sangat lambat proses penyelesaiannya.”

Data Migran care menyebutkan, akhir tahun lalu TKW asal Indonesia yang berada di negara dilanda konflik itu sekitar 70 orang, tapi baru 29 orang yang teridentifikasi. Dari jumlah itu lima di antaranya sudah dipulangkan ke Indonesia.
Sementara, untuk memperkecil peluang TKW asal Indonesia jadi korban trafficking, tambah Nur, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap PPJTKI yang akan memberangkatkan buruh migrant.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Deplu Teguh Wardoyo mengakui , situasi dan kondisi di wilayah konflik tidak normal. Ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi untuk alasan keamanan mereka sendiri.

Menurut Teguh, pihaknya memang bertugas memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri. Meski demikian, pihaknya tetap bersikukuh instansinya tidak bertanggung jawab atas segala permasalahan WNI.

“Ya karena uang mereka mau cari duit. Mereka dalam kondisi kesulitan ya Kita nggak tahu. Cuman pemerintah menghimbau kalau cari uang ke tempat lebih baik . kalau mereka kemana-mana sapa yang bisa cegah gitu masalahnya . departemen luar negeri hanya menghimbau untuk melapor ini. tapi nyatanya mereka tidak melapor.jadi pemerintah bisa berbuat apa”

Penempatan TKI memang sepenuhnya merupakan tanggung jawab Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Ditengah banyaknya tragedi yang menimpa para TKI di negeri orang dan ketidak seriusan pemerintah dalah menangani kasus –kasus TKI bermasalah. Menjadi TKI tetap menjadi pekerjaan yang menggiurkan bagi mereka yang tak mengenyam pendidikan tinggi. Para pemasok devisa Negara tetap yakin akan mereguh keuntungan besar secara materi dengan bekerja di luar negeri sebagai buruh migran.

Dari Kendal, Jawa Tengah. Noni Arnee