Pages

Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 April 2020

Menantang Maut di Sangihe


Perjalanan 90 menit ke pulau Marore tak asing bagi Recksan dan Karce. Sejak kecil mereka hidup di Matutuang, pulau kecil di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara yang berada di ujung utara Sulawesi dan berbatasan dengan Provinsi Davao del Sur, Filipina.  Kali ini keduanya pergi memenuhi undangan rapat di pulau yang menjadi ibu kota kecamatan.

Seperti biasa, pumpboat, perahu kecil bermesin tempel yang ditumpangi harus melewati Pulau Mamanuk. Perairan yang rawan dengan ombak besar laut Pasifik yang sulit diprediksi.

“Tiba-tiba perahu terhempas dan terbalik. Karce tak bisa berenang. Dia menangis dan banyak minum air hingga stres dan seperti orang gila. Kami sudah putus asa,” kenang Recksan.

Recksan dan Karce berhasil terapung di puing perahu. Mereka terombang ambing ombak di tengah laut tanpa makanan dan minuman selama lima hari dan terseret arus keTarakan. Tapi, mereka berhasil diselamatkan kapal patroli TNI yang kebetulan melintas di sana. Selamat, meski perjalanan itu menyisakan trauma bagi Karce. Dan Recksan butuh dua pekan di rumah sakit untuk memulihkan kulitnya yang mengelupas akibat sengatan matahari.

Tragedi empat tahun lalu yang membuat nyawa nyaris melayang masih membekas. Namun, peristiwa itu tak memupus  Recksan untuk mengabdi sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) di Pulau Matutuang, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Recksan Salur (28) dan Karce Salensehe adalah orang pilihan warga di Kecamatan Kepulauan Marore menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa PNPM. “Hasil rapat di kampung dipilih kader laki-laki dan Karce terpilih sebagai kader perempuan. Awalnya saya tak tahu PNPM yang masuk ke kampung tahun 2009.”

Selain harus memahami ruh PNPM, penggerak program di daerah perbatasan, seperti di Sangihe, butuh keberanian. Medan yang harus ditempuh dan dihadapinya terbilang sulit. Mereka bahkan rela menantang maut hanya untuk bertemu warga, memimpin pertemuan di desa dan mensosialisasikan program nasional pemberantasan kemiskinan. Keterbatasan transportasi menjadi kendala terbesar.

Pumpboat menjadi moda transportasi andalan warga Matutuang, Marore, dan pulau lain di Kabupaten Sangihe. Dua cadik perahu kecil bermesin biasa digunakan melawan ganasnya ombak. Untuk sampai ke Tahuna, ibu kota Kabupaten Sangihe, harus berperahu hingga enam jam.

Sementara transportasi kapal perintis ke ibu kota kabupaten, hanya beroperasi tiap dua pekan. Di pulau Matutuang juga tak terjangkau sinyal telepon. Urusan antar dokumen ke kecamatan harus menitipkan pada nelayan. “Bahkan tak jarang menguras kantong pribadinya untuk biaya transportasi antar pulau. Ikut berkoordinasi ke Kecamatan Marore memfasilitasi masyarakat yang belum paham program PNPM,” tuturnya.

Selain tak subur, pulau-pulau di Sangihe banyak tak dihuni hingga infrastruktur minim dan kehidupan di wilayah terpencil ini sangat bergantung pada cuaca dan biaya tinggi. Pasokan energi pun menjadi persoalan. “Warga Pulau Matutuang dan Kawio mengusulkan ada generator listrik untuk  menerangi sekitar 100 rumah selama lima jam mulai pukul 18.00 WITA,” tutur lelaki yang hanya mendapat honor fasilitator Rp 200 ribu per bulan.

Selama medio 2009-2012, PNPM Mandiri Perdesaan mengakomodir kebutuhan warga dengan membangun talud pantai di Pulau Matutuang sepanjang 980 meter. pengadaan mesin diesel dan instalasi listrik berkapasitas 22,5 KVA, membangun 18 unit MCK, sumur bor tiga unit, tiga  kamar mandi, dan drainase sepanjang 417 meter.

Kehidupan sosial warga Kabupaten Sangihe yang terpengaruh dengan negara tetangga menjadi tantangan karena Kabupaten dihuni 150 ribu jiwa dan tersebar di 26 dari 105 pulau ini terbiasa hidup bersama.

“Sebagian warga tidak berbahasa Indonesia karena dulu tinggal di Filipina, pendidikan masih rendah. Adaptasi bahasa sering merepotkan. Ya, Kehidupan di sini sulit  tapi harus dijalankan karena ini pengabdian,” kata Recksan.

Lokasi Ekstrem

Dedikasi Jeremia P. Antara (30) selama tujuh tahun terakhir ini sebagai pendamping Lokal PNPM, Kecamatan Tabukan Tengah tak diragukan. Awalnya, dia diangkat menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) di Desa Bowongkali, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara dalam sebuah musyawarah desa.

Di daerah berbukit dikelilingi banyak pulau dan dikategorikan lokasi ekstrem dan terpencil ini, tugasnya membantu fasilitator kecamatan melaksanakan kegiatan PNPM. Perencanaan, pelaksanaan, hingga pelestarian program kerja membuatnya berkeliling menapaki perbukitan dan berpindah dari satu desa ke desa lain.

“Saya harus memimpin rapat desa, sosialisasi, menjaring usulan dan ide dari masyarakat. Jarak antardesa sangat jauh.  Terkadang harus naik pumpboat untuk menjangkaunya,” ujar lulusan SMKN 3 Tahuna yang biasa menempuh perjalanan 9 kilometer dari rumahnya di Bowongkali ke sekretariat PNPM Kecamatan Tahuna.

Sejak tahun 2007, kegiatan PNPM di Kecamatan Tabukan Tengah menyerap dana hampir Rp 9 miliar rupiah, yang digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju Sekolah Dasar di Desa Bowongkali sepanjang 700 meter, talud pantai, talud sungai, jembatan, jalan desa, sarana air bersih, drainase, tambatan perahu dan bangunan pengolahan sagu yang mesin pencacahnya dirakit sendiri dari mesin perahu.

“Kami punya 12 pengolahan sagu di empat desa Kecamatan Tabukan Tengah. Ini daerah pertama di Sangihe yang punya pengolahaan sagu modern dan bisa mencacah sagu dalam hitungan menit. Warga membayar iuran untuk biaya pemeliharaan aset desa ini,”imbuh Jeremia.

Kegiatan non-fisik program simpan-pinjam perempuan juga digalakkan untuk menambah modal usaha dengan mengalokasikan 15 persen dana PNPM untuk 50 kelompok yang mengajukan pinjaman tanpa agunan dengan bunga 1,5 persen. Tingkat pengembaliannya dalam waktu setahun mencapai  95 persen.  

“Dari perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan dana yang transparan membuat warga antusias. Apalagi warga juga swadaya,” jelas pendamping lokal terbaik nasional untuk wilayah ekstrem dan terpencil dalam PNPM Mandiri Perdesaan 2013 ini.

Ketekunan Jeremia “terbayar” dengan perubahan. Tak hanya jalan mulus menuju sekolah,  ekonomi di wilayahnya juga berkembang. “Sekarang warga punya modal dagang ikan dan punya perahu. Bahkan ada yang punya toko.” (Arnee)

Jumat, 27 Desember 2019

Revitalisasi Kota Lama Semarang, Pelestarian bangunan bersejarah dengan “Beautifikasi”


Kota Lama Semarang yang dulu nyaris terlantar, kini dibanjiri pelancong. Revitalisasi bertahap, mampu menghidupkan kawasan yang dikenal dengan sebutan Little Netherland. Namun, revitalisasi ini dikritik karena dianggap menghilangkan keautentikan sejarah.
======
Suasana Malam di Kota lama Semarang. Foto:Noni
Sudut-Sudut Kota Lama menjadi Objek Swafoto yang Menarik. Foto:Noni


Senja di langit Kota Lama Semarang berganti malam. Suasana di depan Gereja Blenduk justru semakin ramai dengan lalu lalang pejalan kaki dan kendaraan yang melintas di depan bangunan yang didirikan pada 1753, dan salah-satu ikon penting Semarang.
Tak hanya itu, segerombolan anak muda nampak asyik bergaya dan berfoto bersama di depan gereja yang berada di jalan utama Kawasan Kota Lama yang dulu disebut de Herenstaart ( sekarang Jalan Letjend Suprapto).
Pengamen jalanan menjadi hiburan para pelancong di Kawasan Kota Lama Semarang. Foto : Noni

Semakin malam Kawasan Kota Lama, semakin ramai dengan pelancong yang ingin menikmati suasana dan hiburan musik jalanan yang ada di sejumlah titik di bibir jalan.
Pemandangan seperti itu sebelumnya jarang terlihat di kawasan gereja Blenduk dan sudut-sudut lainnya. Saat beranjak malam, kala itu, orang-orang berpikir ulang untuk mengunjungi kawasan kota lama yang dianggap “rawan” dan gelap.

Tapi, Lima tahun terakhir ini perlahan berubah. "Sekarang makin ramai, makin terang jalan-jalannya," aku Dian Ariesyana, warga setempat, yang menyulap rumahnya di seberang Taman Srigunting sebagai tempat usaha. "Dan, aman. Kami senang, tentu saja..."," tambahnya.
Banyak gedung kuno di kawasan Kota Lama yang semula tidak terawat, direstorasi oleh pemiliknya dan disulap menjadi Kafe dan usaha lainnya sehingga kawasan ini menjadi lebih “hidup”.

Revitalisasi Bertahap

Sudah sejak lama ada kesadaran yang terus tumbuh untuk merawat sejarah dengan berikhtiar menyelamatkan ratusan gedung tua di kawasan Kota lama Semarang.

Toh, pekerjaan rumah untuk menyelamatkan semua bangunan tua bersejarah yang sebagian masuk kategori cagar budaya, serta kawasan Kota Lama Semarang secara menyeluruh, bukanlah seperti membalik tangan.

Upaya penyelamatan gedung-gedung tua di Semarang, yang sebagian masuk kategori dilindungi, dihadapkan pada masalah klasik, yaitu dana.

Revitalisasi tidak terlepas dari tangan dingin Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang sejak dua tahun lalu, menggenjot pembangunan fisik di kawasan itu, dengan guyuran dana pemerintah pusat hingga Rp160 miliar.

Sempat tersendat pada awalnya, proyek ambisius Hendi - panggilan akrabnya - mampu merevitalisasi sekitar 80% dari 116 bangunan cagar budaya dan memugar infrastruktur pendukungnya hingga September 2019 lalu. Tahun ini, revitalisasi memasuki tahap kedua.

Setelah terpilih sebagai Wali Kota Semarang pada 2012, Hendi meneken apa yang disebut Piagam Komitmen Kota Pusaka, yang intinya semacam komitmen untuk mengajak semua pihak menyelamatkan kawasan kota lama.
Suasana sore di Kota Lama pasca Revitalisasi Tahap Pertama. Foto:Noni

Langkah awal, dilakukan dengan memperbaiki salah-satu persoalan terbesar, yaitu rob dan banjir di kawasan kota lama, dengan memperbaiki sistem drainase perkotaan Kali Semarang.
Lainnya? "Kami terus memprovokasi para pemilik gedung (yang masuk kategori cagar budaya) untuk bersama-sama menjadikan Kota Lama sebagai ikon Semarang," kata Hendi, empat tahun silam.

Pelibatan pemilik gedung, memang, menjadi sangat penting, karena keberadaan gedung-gedung itu merupakan daya tarik kawasan itu. Masalahnya, dari 245 bangunan di kawasan itu, 177 dan 68 bangunan merupakan milik perorangan dan swasta.

Sudah menjadi rahasia umum, tidak semua pemilik bangunan mau merogoh kocek untuk merestorasi bangunan miliknya, karena memang tidak murah. Itulah sebabnya, mereka justru ingin gedungnya tidak termasuk yang dilindungi, sehingga mereka bisa menjualnya.

Pemerintah Kota Semarang sampai turun tangan dengan memberikan keringanan 50% Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pemilik gedung lama yang mau memperbaiki dan merawatnya.
"Itu salah-satu insentif bagaimana kita untuk merevitalisasi kawasan kota lama," kata Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Mereka juga menawarkan investor baru untuk mengelola gedung apabila mereka tidak mampu melestarikannya. "Kalau mereka tidak mau mampu, kita akan carikan investor," ujarnya.

Demi merangsang kesadaran para pemilik gedung tua, Pemkot Semarang bahkan membeli salah-satu gedung cagar budaya bernama Oudetrap di dekat Gereja Blenduk, dan disulap menjadi gedung serbaguna.

Dihadapkan kembali pada masalah dana, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta uluran tangan pemerintah pusat agar terlibat mendanai revitalisasi Kota Lama karena kucuran dana APBD Jawa Tengah dan Kota Semarang, dianggap tidak cukup untuk membiayai proyek ambisius meremajakan kawasan tersebut.

"Ada anggaran Rp5 miliar, tapi itu hanya cukup untuk pembangunan satu ruas jalan. Lah, kapan selesainya," kata Hevearita.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menggelontorkan total anggaran Rp183 miliar untuk merevitalisasi kawasan tersebut pada 2017.
"Penataan dilakukan agar kawasan lebih tertata, nyaman dan bisa menjadi tujuan wisata," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pengerjaan penataan kawasan Kota Lama Semarang, akhir Maret 2019 lalu.

Menteri PUPR meminta agar penyelesaian proyek itu tetap memperhatikan kebersihan kota dan berhati-hati agar tidak merusak situs budaya yang ada di Kota Lama. "Ini merupakan pekerjaan seni, sehingga perlu diperhatikan detil dan kerapihannya," ujar menteri.

Revitalisasi kawasan ini meliputi penataan prasarana dan sarana seperti utilitas saluran PDAM, kabel telepon, serta listrik. Kementerian PUPR juga memberikan fasilitas tambahan, diantaranya tempat duduk panjang, tempat sampah, lampu penerangan jalan utama dan trotoar.

Dalam rangkaian ini, pemerintah pusat juga melakukan perbaikan jalan, drainase, halte, hingga dua kolam retensi Berok dan Bubakan yang akan dipompa dan dialirkan menuju kali Semarang.
Sampai September 2019, tahap pertama revitalisasi sudah dinyatakan berakhir, dan ada sekitar 116 bangunan cagar budaya di kawasan Kota Tua Semarang yang hampir 80% sudah direvitalisasi.
"Memang ada yang belum (direvitalisasi), karena ada yang kepemilikannya belum jelas.Masalah lainnya, bangunan cagar budaya masih menjadi sengketa," kata Hevearita.

Saat ini, dia mengklaim pemkot Semarang tengah menelusuri satu per satu tentang status hukum aset tersebut.

Selama tahap pertama revitalisasi, pemkot Semarang menitikberatkan kepada upaya pemugaran gedung-gedung cagar budaya di kawasan itu, dengan melibatkan pemiliknya dan investor baru.
Harapannya, gedung-gedung itu dapat "disulap" menjadi bernilai ekonomi, seperti dijadikan kafe, restoran, atau galeri seni serta ruang pameran dan kegiatan budaya.

"Kota lama kita revitalisasi harus dengan rohnya juga. Rohnya apa? Ya, aktivitas ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat yang ada di dalamnya," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Pada 2015 lalu, keterangan resmi menyebutkan di Semarang ada 103 bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan pada awal 1990-an. Namun demikian, penelitian terakhir menunjukkan ada 300-an bangunan yang perlu dikaji untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.

Keautentikan Sejarah Kota lama Dipertanyakan

Rukardi, Koordinator Komunitas Pegiat Sejarah, KPS, Semarang, menghargai upaya revitalisasi Kota Lama Semarang, namun dia mengatakan "banyak catatan" dalam prosesnya. Terlebih proses revitalisasi dalam azas pelestarian. “Ada beberapa bangunan yang direnovasi, namun kemudian bentuknya berubah dan berbeda dari aslinya.

Pegiat sejarah menganggap ornamen seperti pembatas jalan, lampu-lampu dan gardu telepon sebagai "salah konteks". Bahkan kalangan pegiat sejarah di Semarang menyebut proses revitalisasi sebagai "beautifikasi".
Air Mancur di Jalan Let Jen Suprapto Kota Lama Semarang. Foto:Noni

"Konservasi (bangunan cagar budaya) itu 'kan mengembalikan sesuai dengan aslinya, tapi yang terjadi, justru lebih banyak polesannya. Misalnya gardu telepon (warna merah) yang sangat British, meskipun itu ada fungsinya untuk charger, yang sangat aneh di situ. Chargernya bisa dipakai, lah gardu telepon buat apa? Pajangan saja? Ini tidak tepat," cetus Rukardi.
Red Box yang difungsikan untuk charger. Foto:Noni


Pendapat senada juga diutarakan pegiat Kota Tua Semarang, Tjahjono Rahardjo, yang mengaku khawatir dengan berbagai aksesori, seperti lampu jalan, pembatas jalan, serta elemen yang tidak terkait kota lama. "Seperti telepon boks merah atau pancuran air yang kita temukan di Inggris. Untuk apa kita masukkan ke situ? Semua ada sejarah, lah kita kok tiba-tiba muncul di kota lama, dari mana? Itu ada sejarahnya."?" katanya.

Pemasangan lampu mirip dengan lampu-lampu jalan di era Victoria di Inggris yang terlalu banyak dan mencolok dianggap 'menganggu' dan mengesampingkan keindahan bangunan cagar budaya. Kehadiran aksesoris seperti itu, justru mengalahkan keberadaan bangunan cagar budaya yang relatif baik.

“Semestinya sebagian lampu dapat digunakan untuk menyorot bangunan cagar budaya. Pantulan gedung itu akan menerangi jalan, itu akan indah sekali bangunannya. Bangunannya kelihatan menonjol, jalan juga terang," katanya. "
Yang terjadi, keberadaan bangunan kalah oleh kehadiran lampu-lampu jalan.

Lebih lanjut, Rukardi menganggap pemugaran beberapa gedung cagar budaya tidak sesuai kaidah konservasi. Salah satu contoh, gedung eks percetakan peninggalan kolonial Belanda yang sekarang difungsikan sebagai rumah makan Pringsewu. Bangunan ini pernah terbakar dan bangunan dalamnya sudah hancur, walau bangunan depan dan atapnya masih terlihat.

“Setelah diperbaiki, bangunan yang semula asimetris, terutama bagian atapnya, itu menjadi simetris. Saya punya dokumentasinya. Apakah ini yang dimaksud konservasi? Tentu saja tidak, karena pengertian konservasi itu mengembalikan sesuai aslinya," papar Rukardi.

Contoh lain, Gedung Eks Van Dorp yang kini berfungsi sebagai Museum 3D DMZ di Jalan Branjangan, Kota Lama Semarang yang kini dicat warna-warni tidak sesuai dengan Perda RTBL tahun 2003 tentang kota lama.
"Ini cermin ketidaktegasan dari BP2L maupun pemkot Semarang dalam menegaskkan aturan yang berlaku. Salah-satu pasal dalam perda itu menyebutkan soal warna cat bangunan cagar budaya yang sudah ditentukan warna-warnanya, yaitu warna-warna pastel, soft," akunya.
Gedung Eks Van Dorp yang kini menjadi Museum 3D DMZ. Foto: Noni

Padahal, menurutnya, itu adalah gedung yang sangat penting. "Itu bekas salah-satu percetakan swasta pertama terbesar di Hindia Belanda. Kemudian kalau kita lihat interiornya, sudah sama-sekali hilang bentuk aslinya," katanya.

Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan selama ini pihaknya terbuka menerima masukan dari siapapun terkait proyek revitalisasi itu. "Kita juga sudah mengakomodir dan melakukan sosialisasi pada awalnya. Kalau perencanaan itu, ada pada pemerintah pusat, karena uangnya dari pusat."

Namun diakuinya ada diskusi antara pemkot Semarang dan Kementerian PUPR, misalnya, tentang disainnya. "Kalau ada hal-hal yang memang perlu didiskusikan, pemkot juga ikut terlibat. Pak Wali Kota juga memberikan masukan-masukan sebelum dibangun," ujarnya.

Dia memberikan contoh pihaknya memberikan masukan tentang kehadiran pembatas antara trotoar dan jalan raya.
"Pasti setiap pembangunan tidak akan memuaskan semua pihak," katanya. "Kalau kita nanti yang enggak senang sedikit daripada yang banyak, lebih baik mendengatkan yang banyak."

Diakui oleh Rukadi, bagi orang awam kebanyakan, perubahan Kota Lama Semarang sangat mencolok dan keren. Instagramable. Seharusnya upaya revitalisasi itu bisa menghargai keautentikan sejarah.

''Tapi kalau dari sisi konservasi, kalau menurut teman-teman, itu merupakan proses beautifikasi, terlalu banyak pupurnya," kata Rukardi menekankan.

Sementara, pegiat kota lama Semarang, Tjahjono Rahardjo juga mempertanyakan motivasi pemerintah dalam merestorasi kawasan Kota Lama Semarang. Untuk tujuan wisata atau menjadi kota pusaka.

"Mau dibawa ke warisan budaya dunia seperti yang selalu didengung-dengungkan atau menjadi daerah tujuan wisata? Ini dua hal yang berbeda," ujarnya, setengah bertanya.
Menurutnya, Kalau berniat menjadikannya sebagai warisan budaya dunia UNESCO, seharusnya tidak ada kata-kata 'turisme'. Dikatakan status World Heritage ini, menurutnya, adalah komitmen. Kalau sudah ditetapkan sebagai World Heritage, makan harus berkomitmen menjaga otensitasnya, keaslian bangunannya.

"Karena kebingungan itu, yang terjadi seperti sekarang ini. Kota lama ini menjadi seperti Dufan atau Disneyland, padahal itu tidak yang diminta oleh UNESCO," katanya.
Gedung Monod Huis di Jalan Kepodang yang sudah di revitalisasi. Foto :Noni


Untungnya, lanjutnya, bangunan cagar budaya di kawasan Kota Tua Semarang, relatif tidak banyak berubah.  Ada sejulah bangunan milik pribadi yang dikonservasi sesuai kaidah dengan mempertahankan keasliannya. Misalnya, Gedung Monod Huis, Oudetrap, De Indische Llioyd milik Oei Tiong Ham Concern yang kini menjadi Semarang Contemporary Art Gallery

"Jadi pelestarian bangunan (di kawasan Kota Tua Semarang), masih dalam koridor," akunya.

Noted : Semua karya dalam bentuk teks dan foto adalah milik pribadi penulis. Dilarang menduplikasi, menyalin dan mengambil tulisan dan atau foto tanpa menyebutkan sumbernya / copyright

Selasa, 10 Desember 2019

Nelayan Karimunjawa Bergerak Melestarikan Penyu Langka

Jepara, JAWA TENGAH – Masih maraknya perdagangan telur dan konsumsi daging penyu membuat program konservasi satwa langka tersebut sulit dilakukan. Namun, dengan melibatkan nelayan setempat sebagai pelaku utama konservasi, seperti halnya di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, penyelamatan penyu dapat berjalan.

Program konservasi penyu di Karimunjawa dimulai sejak tahun 2003 ketika tim Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ) melakukan pendataan keanekaragaman hayati di wilayah Taman Nasional Karimunjawa yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada tahun 1999.
Saat melakukan pendataan, petugas BTNKJ menemukan bahwa masyarakat setempat memperdagangkan telur dan mengkonsumsi daging penyu.

“Kami lihat telur penyu di jual bebas di warung dan pasar. Telur dan daging penyu dimakan. Kami telusuri dari mana asal telur, tanya warga, nelayan dan cek ke lapangan berharap menjumpai penyu bertelur, bekas sarang penyu, sisa telur penyu bekas biawak. Semua didata,” jelas Sutris Haryanta, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Karimunjawa, kepada Ekuatorial akhir September lalu.

Sutris, yang saat itu masih menjadi polisi hutan mengatakan, Karimunjawa merupakan kawasan penting bagi penyu karena menjadi lokasi pantai peneluran (nesting beach), tempat mencari makan (feeding place) dan berkembangbiak.

Berdasarkan karakter habitat, pantai peneluran, bekas sarang dan telur menetas, penyu sisik (Eretmochelys imbricata) lebih banyak ditemukan di kawasan konservasi Laut Karimunjawa.
Sementara, penyu lainnya, seperti penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu lekang (Lepodichelys olivaceae), jumlahnya tidak signifikan.
“Iya, khususnya penyu sisik, nelayan sering menjumpai penyu remaja sedang mencari makan, dewasa bertelur, dan kawin. Tidak semua tempat bisa jadi ketiga aktivitas tersebut,” kata Sutris menambahkan mereka membutuhkan waktu tiga bulan untuk melakukan pendataan.

Odang (Red: bukan nama sebenarnya), salah satu warga Desa Kemujan, Karimunjawa mengatakan, nelayan Karimunjawa biasa menjual dan memakan telur penyu. Selain itu, daging penyu juga dimanfaatkan sebagai syarat ritual, misalnya sesaji acara selapanan (Red: memperingati hari kelahiran anak selang 35 hari).
“Dulu ngambil dan dijual ke tengkulak Rp1000 per butir. Dagingnya bikin tubuh hangat, bikin orang penasaran akhirnya makan. Sembelih juga kalau ada acara. Sekarang sudah tahu dan sadar karena ada sosialisasi kalau penyu dilindungi, tapi masih ada yang curi-curi,” jelas Odang yang mengaku pernah makan daging penyu sisik.

Khawatir dengan keberadaan penyu di Karimunjawa, terutama dengan ancaman perburuan, maka petugas BTNKJ pun berinisiatif melanjutkan aksi perlindungan penyu dengan merintis program konservasi penyu di tahun 2003.
“Awalnya dibiarkan menetas alami tapi ketika dicek telur-telur lenyap. Nelayan mencari ikan kemana-mana, istirahat dan berlindung dari cuaca buruk di pulau nemu sarang, diambil telurnya dibawa pulang di konsumsi. Sedih sekali kecolongan terus. Akhirnya, [nelayan] didekati pelan-pelan kalau nemu telur jangan diambil tapi lapor petugas diambil sama-sama untuk ditetaskan,” kata Sutris.
Ia mengatakan para nelayan dilibatkan dalam upaya konservasi penyu karena daya jelajah dan insting yang kuat untuk mengidentifikasi keberadaan sarang penyu serta karakter lokasi peneluran.

Sepuluh nelayan pun bergabung dalam Kelompok Pelestari Penyu Karimunjawa sejak tahun 2003 untuk upaya konservasi ini. Hingga kini, total ada 45 nelayan yang membantu petugas mengevakuasi telur penyu di pantai peneluran yang tersebar di 22 pulau di kawasan konservasi laut Karimunjawa.
“Karena satwa dilindungi kami fokus pada penetasan, kami yang menyelesaikan penetasan dengan bantuan nelayan. Tapi, tidak semua aktif karena keterlibatan ini tidak mengikat. Data BTNKJ, 63 nelayan telah melaporkan temuan sarang penyu, katanya.

Ia melanjutkan bahwa awalnya nelayan menolak karena memilih menjual dan mengkonsumsi telur penyu ketimbang melaporkan hasil temuannya, sehingga BTNKJ pun menyiasati dengan mengalokasikan anggaran evakuasi sarang berupa uang ganti bahan bakar solar dengan pola pembayaran langsung.
“Nelayan berpikir praktis nemu 200 telur dijual laku Rp 200 ribu atau dikonsumsi. Kami tidak bisa ganti uang dengan menghitung sejumlah telur temuan, itu artinya membeli. Jadi, solusinya ganti solar,” jelasnya.

Besaran disesuaikan dengan jarak tempuh pengambilan telur, Rp150 ribu untuk jarak terdekat seperti Pulau Menjangan Besar dan Pulau Menjangan Kecil, Rp350 ribu untuk jarak menengah seperti Pulau Krakal dan Pulau Geleang, hingga Rp500 ribu untuk jarak jauh, seperti Pulau Katang yang memerlukan dua jam perjalanan.

Nelayan yang mengevakuasi telur penyu dari pantai peneluran pun dibekali pengetahuan dan ketrampilan khusus teknik pemindahan dan membawa telur dari sarang.
“Mindahin telur nggak sembarangan, butuh 2 jam lebih. Kalau nggak sabar, hati-hati dan telaten bisa gagal semua,” kata Matobi’in, Ketua Kelompok Pelestari Penyu Karimunjawa, yang bergabung sejak tahun 2004.

Ia pun mengaku mengkonsumsi telur dan daging penyu sebelum mengetahui bahwa hal tersebut dilarang oleh undang-undang.
“Dulu awam undang-undang belum tahu ada larangan, ya saya makan telur dan daging penyu, Itu biasa di sini. Kalau ke pulau nemu telur bawa pulang. Ambil penyu ukuran 50 sentimeter mudah. Laut juga rusak, cari ikan pakai potasium (racun ikan), jelasnya.

Seiring waktu, ia pun menyadari nelayan merupakan ujung tombak konservasi.
“Kalau penyu habis gimana nanti anak cucu tanya kok nggak ada penyu lagi. Dari situ timbul pikiran ikut melindungi. Sekarang penyu mulai banyak lagi. Saya mau melestarikan penyu agar anak cucu bisa melihat penyu di sini,” imbuhnya.

Sulitnya Penetasan Telur Penyu
Luasnya persebaran pantai peneluran penyu dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pelestarian penyu, khususnya penyu sisik yang masuk kategori sangat terancam punah menjadi tantangan besar program konservasi penyu di Taman Nasional Karimunjawa selama 15 tahun terakhir.

Susi Sumaryati, anggota tim konservasi penyu dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BTNKJ, mengatakan tingkat keberhasilan model penetasan semi alami dipengaruhi oleh proses evakuasi telur, kualitas telur dan faktor alam atau cuaca.
Tim konservasi kemudian membangun Penetasan Semi Alami (PSA) di tahun 2004 dengan meminjam lahan milik warga setempat di Pulau Menjangan Besar, sebelum dipindahkan ke Legon Jaten yang berada di zona pemanfaatan Balai Taman Nasional Karimunjawa, pada tahun 2013.
PSA tersebut mengadopsi metode konservasi penyu yang telah diterapkan oleh Taman Nasional Meru Betiri dan Alas Purwo di Jawa Timur.

Namun, konservasi penyu di Karimunjawa memiliki tantangan berbeda, antara lain luasnya persebaran pantai peneluran, keterbatasan petugas, hingga memprediksi waktu bertelur dan menjaga hingga menetas.
“Kami tidak tahu kapan bertelur, kecuali identifikasi jejak baru. Bisa jadi dua hari atau seminggu baru ditemukan nelayan. Pagi nemu, siang diambil dan butuh perjalanan jauh. Cuaca buruk bisa lebih lama dan getaran di perahu lebih besar,” jelas Susi.

Kegagalan penetasan telur penyu di PSA Legon Janten, tambahnya, dipengaruhi oleh kelembaban, suhu sarang buatan dan tempat penyimpanan telur yang aman dari goncangan.
“Kami modifikasi ember cat berukuran 25 kilogram yang disterilkan semirip sarang asli. Bagian dinding dilubangi. Sepertiga bagian diisi pasir, [lalu] telur dipindah ke ember persis seperti ketika berada di dalam sarang dan ditutup pasir hingga dua lapis untuk mereduksi getaran,” jelas Susi.

Ia menambahkan setiap ember diberi tanda berdasarkan jumlah, waktu dan lokasi penemuan telur. Dalam satu sarang, lanjutnya, menampung dua hingga tiga ember berisikan 50-70 telur.
Selain melakukan penetasan semi alami, tim konservasi penyu juga berupaya menyelamatkan penyu hasil sitaan atau terjaring nelayan, serta merawat penyu terdampar untuk dilepasliarkan.
“Kami [pernah] evakuasi penyu sisik yang dipelihara warga selama satu tahun dan diberi makan nasi. [Penyu tersebut] ditaruh di pantai tidak mau ke laut karena terkontaminasi air tawar. Dilatih beradaptasi perekaman terhadap laut. Kami beri nama “Marinem” dengan tagging ID 3372,” jelas Susi.

Berdasarkan data BTNKJ tahun 2003-18, sebanyak 121 ekor penyu sudah ditagging dan 698 sarang penyu dengan total 87.396 telur ditemukan. Dari temuan tersebut, hanya 43.671 telur berhasil menetas.
Sementara, pada tahun 2018, sebanyak 72 sarang dengan 8.046 telur ditemukan, dengan 3.240 telur berhasil ditetaskan.
“Ada peningkatan tiap tahun, makin banyak sarang yang ditemukan. Ini pertanda baik. Tapi, tingkat penetasan masih 45-50 persen karena semua laporan temuan telur apapun kondisinya digabungkan. Itu data riil, harus jujur ada kegagalan,” tandas Susi menambahkan mereka menargetkan adanya peningkatan populasi penyu hingga dua persen pada tahun 2019.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Meski penetasan penyu masih belum memperlihatkan peningkatan, namun perilaku masyarakat setempat sudah menunjukkan adanya perubahan terhadap konservasi penyu di Karimunjawa.

Sutris Haryanta, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Karimunjawa mengatakan mereka melakukan pendekatan persuasif terhadap nelayan setempat selama 15 tahun belakangan untuk bisa berpartisipasi dalam konservasi penyu.
“Nelayan hanya dibekali ember bisa evakuasi sendiri. Kami sangat percaya dan bergantung dengan nelayan sebagai patroller. Persuasif-lah yang sembelih penyu diingatkan, riskan kalau frontal. Tegas tapi perhitungan jangan sampai yang dibangun 15 tahun hancur, [hingga saat ini] belum ada law enforment. Dulu tahu-nya enak dimakan, dianggap hama. Sekarang bersedia lapor itu bentuk partisipasi luar biasa meski ada yang ngumpet nemu telur direbus, jelas Sutris.

Selain itu, mulai Agustus 2006, tim BTNKJ juga mendekati pedagang yang menjual suvenir berbahan karapas (Red : cangkang) penyu seperti gelang, cincin dan hiasan dinding di kawasan wisata Karimunjawa.
“Karapas penyu sisik bagus sekali dijadikan suvenir. Kami datangi pengrajin dan pedagang, mendata stok suvenir berbahan penyu. Dalam enam bulan masih tersisa disita, dimusnahkan dan kami ganti suvenir lain yang bisa dijual. Hasilnya, di tahun 2007 nyaris tidak ada souvenir dari karapas penyu,” ungkap Sutris.

I Made Jaya Ratha, pemerhati dan peneliti penyu, mengatakan bahwa edukasi masyarakat dan pemangku kebijakan menjadi kunci upaya konservasi penyu.
“Mati-matian menyelamatkan dan melindungi, ternyata di sisi lain masih dimakan, terumbu karang, lumbung pakan rusak, pariwisata tidak ramah lingkungan, laut banyak sampah, atau hanya jaga pantainya saja. Ya, tidak bisa maksimal,” tandas I Made. (non)